Seputar Mengenai YLKI-TK TANALUWU


Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tenaga Kerja (YLKI-TK) Tana Luwu didirikan pada tanggal 05 Februari 2011 yang berkedudukan diKota Palopo.

YLKI-TK Tana Luwu meliputi wilayah kerja :  Belopa, Palopo, Walmas dan Malili.

Berdasarkan amanat UU no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK). Maka YLKI-TK Tana Luwu hadir ditengah-tengah masyarakat konsumen sebagai sebuah lembaga yang berkewajiban untuk melindungi dan menjaga martabat konsumen dan tenaga kerja dalam hal memperoleh Hak-haknya.
YLKI-TK Tana Luwu juga menjadi lembaga yang bersifat Advokasi, investigasi, dan mediasi  terhadap kesenjangan yang terjadi ditingkatan masyarakat konsumen dan tenaga kerja.
YLKI-TK Tana Luwu bersedia menerima kerjasama dan share program terhadap BUMN/BUMS yang memilki founding program yang bisa disinergiskan terhadap kelangsungan masyarakat bayak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar